Breaking News
light_mode
Minggu, 13 September 2026
Beranda » Daerah » DPRD Sidoarjo Sahkan Raperda UKS Madrasah dan Pesantren Sebagai Payung Hukum Santri Sehat

DPRD Sidoarjo Sahkan Raperda UKS Madrasah dan Pesantren Sebagai Payung Hukum Santri Sehat

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – DPRD Kabupaten Sidoarjo, resmi menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), pada rapat paripurna, Kamis (12/3/2026). Regulasi ini menjadi payung hukum perdana, yang menjangkau kesehatan santri di lingkungan madrasah serta pondok pesantren.

Zahlul Yussar dari Fraksi gabungan Demokrat-Nasdem, mewakili pidato pendapat akhir para fraksi DPRD Sidoarjo, menyampaikan penegasannya pentingnya keberpihakan negara, khususnya Pemkab Sidoarjo terhadap institusi pesantren.

“Setelah mencermati, menganalisa, serta membahas isi tentang Raperda penyelenggaraan UKS atau Madrasah dan Pos Kesehatan Pesantren, maka fraksi – fraksi menyetujui,” ujar Zahlul dalam pidato pendapat akhir para fraksi.

Langkah legislasi ini, menurut parlemen, merespons kesenjangan fasilitas kesehatan antara sekolah umum dan lembaga pendidikan berbasis agama.

Selama ini, pesantren sering kali luput dari intervensi anggaran daerah, untuk pemenuhan standar sanitasi dan layanan kesehatan primer.

Wakil rakyat Sidoarjo menyisir data bahwa, ribuan santri di Sidoarjo membutuhkan jaminan ketersediaan tenaga medis dan ruang kesehatan yang layak.

Harapannya, Raperda ini mewajibkan setiap lembaga pendidikan memiliki fasilitas kesehatan dasar yang terintegrasi layanan medis.

“Dengan harapan, Raperda ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut kualitas kesehatan, mutu pendidikan dan prestasi belajar anak didik, dengan memperhatikan perilaku lingkungan hidup yang sehat, bagi generasi masa depan Sidoarjo di lingkungan pendidikan keagamaan,” ujar Zahlul dalam pidato pendapat akhir dewan.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kini memiliki mandat hukum, untuk mengalokasikan anggaran renovasi ruang UKS dan pengadaan alat medis.

Tanpa regulasi ini, bantuan hibah ke pesantren sering terbentur kendala administratif yang kaku dan birokratis.

Secara teknis, UKS di pesantren akan difokuskan pada promotif (peningkatan kesehatan) dan preventif (pencegahan penyakit).

Baca Juga  IPHI Sidoarjo Siapkan PKPA dan HUT ke-39, Fokus Perkuat Integritas Advokat

Hal ini mencakup pemeriksaan berkala, terhadap penyakit menular yang sering terjadi di asrama santri yang padat penghuni.

Usai paripurna, anggota DPRD Sidoarjo dari Fraksi PDIP, Kusumo Adi Nugroho menambahkan bahwa, pengesahan ini dilakukan setelah melalui rangkaian uji publik yang melibatkan tokoh agama.

“Kami menerima masukan dari para kiai agar regulasi ini tetap menghormati tradisi dan kearifan lokal pesantren,” ungkapnya.

Kusumo menambahkan, proses pengesahan ini menandai kesepakatan bulat bahwa, kesehatan santri merupakan prioritas yang tidak boleh dianaktirikan lagi dalam pembangunan daerah.

“Kami ingin memastikan santri mendapatkan hak kesehatan yang sama dengan siswa di sekolah umum melalui standarisasi UKS ini,” tegas pungkas Kusumo.

Sebagai tindak lanjut pengesahan Raperda UKS dan Madrasah, dalam pidato sambutan Bupati Sidoarjo, Subandi, menyampaikan mekanisme implementasinya akan diatur lebih lanjut, melalui Peraturan Bupati (Perbup).

“Pemerintah daerah wajib memetakan kebutuhan spesifik setiap madrasah melalui Perbup, agar distribusi fasilitas kesehatan tepat sasaran, dan tidak menimbulkan kecemburuan antar lembaga pendidikan,” ujar pidato Subandi.

Regulasi ini berlandaskan pada UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Aturan tersebut mengamanatkan pemerintah pusat dan daerah, untuk menyediakan layanan kesehatan yang komprehensif, termasuk di lingkungan institusi pendidikan tanpa terkecuali.

Selain itu, Perda ini merujuk pada Peraturan Bersama 4 Menteri (Mendikbud, Menkes, Menag, dan Mendagri), tentang Pembinaan dan Pengembangan UKS/M. Penajaman aturan di tingkat daerah memperkuat eksekusi anggaran di lapangan secara legal.

Lingkungan pondok pesantren secara struktural memiliki karakter komunitas hunian kolektif (communal living). Santri tinggal dalam asrama dengan fasilitas bersama, seperti kamar tidur, kamar mandi, dapur, dan sumber air. Kondisi ini menjadikan kepadatan hunian dan sanitasi sebagai faktor penting kesehatan lingkungan.

Baca Juga  Calon Bupati Tabanan Nomor 1, I Nyoman Mulyadi, Janjikan Program Unggulan Satu KK Satu Sarjana

Beberapa penelitian kesehatan masyarakat menunjukkan bahwa, pesantren sering menghadapi tantangan sanitasi, karena jumlah santri yang besar dan penggunaan fasilitas secara bersama.

Permasalahan yang sering muncul meliputi antara lain keterbatasan air bersih, ventilasi ruang tidur yang kurang memadai, sistem pembuangan limbah dan sampah yang belum standar, serta kepadatan kamar santri.

Selain itu, dalam e-jurnal Univ. Diponegoro (Undip) pada penelitian kesehatan lingkungan, juga menemukan bahwa kepadatan hunian, ventilasi, dan higiene pribadi memiliki korelasi signifikan, dengan munculnya penyakit menular di lingkungan pesantren, seperti skabies dan infeksi saluran pernapasan.

Temuan ini menjelaskan mengapa pemerintah daerah dan dinas kesehatan, biasanya memberi perhatian khusus pada sanitasi di pesantren.

Data Dinas Kesehatan Sidoarjo menunjukkan bahwa kepadatan hunian di pesantren memerlukan pengawasan sanitasi yang lebih ketat.

Raperda UKS nantinya dapat menjadi instrumen kontrol bagi pemerintah, untuk melakukan inspeksi rutin terhadap kelayakan air bersih dan sirkulasi udara.

Kini, bola berada di tangan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk segera menerbitkan aturan turunan. Kecepatan eksekutif dalam menjalankan mandat Raperda ini menjadi kunci, agar manfaatnya segera dirasakan oleh ribuan santri di Kota Delta.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Brigjen TNI Charles Yohanes Alling

    Mengenal Brigjen TNI Charles Alling: “Arek Suroboyo” Alumnus SMAN 11 dengan Catatan Gemilang di Korps Baret Merah

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Saat ini, nama Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Charles Yohanes Alling bersinar di jajaran elit TNI AD. Namun, tidak banyak yang tahu bahwa jenderal bintang satu ini adalah seorang “Arek Suroboyo” asli. Oleh karena itu, kisah perjalanannya dari Kota Pahlawan menuju puncak komando sangat menarik untuk diikuti. Kebanggaan SMAN 11 Surabaya Dahulu, Charles Alling […]

  • Alasan Made Satria Rajin Jaring Aspirasi Masyarakat, Ini Ungkapan Motivasinya

    Alasan Made Satria Rajin Jaring Aspirasi Masyarakat, Ini Ungkapan Motivasinya

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Ruang Hadilies
    • 0Komentar

    Bali, Ruang.co.id – Alasan Made Satria rajin jaring aspirasi masyarakat, ini ungkapan motivasinya. Anggota DPRD Klungkung I Made Satria cukup rajin untuk terjun ke bawah menjaring aspirasi masyarakat. Hal itu tak kenal lelah, dia lakukan sejak sebelum menjabat, apalagi setelah menjabat. Alasan Made Satria rajin jaring aspirasi masyarakat itu terbukti dengan turun ke masyarakat ke […]

  • demo pengadilan negeri surabaya

    Budi Said Kembali Dikaitkan, Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan Geruduk Pengadilan Negeri Surabaya

    • calendar_month Senin, 13 Mei 2024
    • account_circle Ruang Arif
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya didatangi para pendemo dari aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPI). dan nama Budi Said kembali di kaitkan setelah ditahan dalam kasus emas antam kini dikaitkan dalam kasus tanah di Surabaya. Sejumlah pendemo yang tergabung dalam wadah Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPI) menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Mereka berunjuk rasa […]

  • Indonesia U-20 lolos Kualifikasi Piala Asia U-20 2025

    Indonesia U-20 Lolos ke Piala Asia 2025 Setelah Hasil Imbang Melawan Yaman U-20

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Pertandingan antara Timnas Indonesia U-20 dan Yaman U-20 pada Kualifikasi Piala Asia U-20 2025 berakhir imbang dengan skor 1-1. Laga yang berlangsung di Stadion Madya, Jakarta, pada 29 September 2024 ini menjadi momen penting bagi Indonesia, yang berhasil meraih satu poin cukup untuk menjadi juara Grup F dan lolos ke Piala Asia […]

  • Komisi C DPRD Sidoarjo

    Selain DPI Lingkar Timur, Komisi C DPRD Sidoarjo Desak Pembangunan Mercusuar Ikan Sebagai Growth Engine 2026

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Komisi C DPRD Sidoarjo prihatin meradang, melihat kondisi Depo Pemasaran Ikan (DPI) Lingkar Timur yang kumuh dan bau, padahal infrastruktur ini vital sebagai penyokong utama suplai protein program Makan Bergizi Gratis. Kenyataan pahit tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat atau hearing evaluasi kinerja tahun 2025 di ruang rapat Komisi C, Jumat (30/1/2026). […]

  • Adiksi Medsos

    Otak, Algoritma, dan Adiksi Digital: Mengapa Kita Sulit Melepaskan Media Sosial?

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Pernahkah Anda mengambil ponsel hanya untuk membalas satu pesan, tetapi tanpa disadari tiga puluh menit bahkan satu jam telah berlalu? Atau mungkin Anda pernah berkata kepada diri sendiri, “Lima menit saja membuka Instagram,” namun akhirnya justru berpindah dari Instagram ke TikTok, kemudian YouTube, lalu kembali lagi ke WhatsApp. Fenomena tersebut bukan hanya terjadi […]

expand_less