Sidoarjo, Ruang.co.id ā DPC PWDPI (Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia) Sidoarjo, menyoroti dan menyayangkan sikap petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terhadap jurnalis peliput dari kegiatan penyaluran MBG (Makan Bergizi Gratis), menunya ada yang basi yang diberikan di SDN Banjarsari, di Desa Dukuh Tengah, Kecamatan Buduran, Sidoarjo.
Ketua DPC PWDPI Sidoarjo, Agus Subakti, ST, melontarkan kritik pedas terhadap sikap tersebut. Menurutnya, masalah ini sudah menyangkut tanggung jawab moral, hukum, dan kesehatan publik.
āKalau sampai ada makanan basi masuk ke sekolah, itu bukti pengawasan SPPG bobrok. Jangan hanya vendor yang dijadikan kambing hitam. Petugas SPPG digaji untuk memastikan makanan layak, sehat, dan bergizi. Kalau gagal, artinya mereka tidak menjalankan tugas,ā tandas Agus, Kamis (2/10/2025).
Ia juga menyoroti arogansi petugas SPPG yang menolak keterbukaan informasi publik, bahwa sikap tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
āMenutup akses informasi berarti melanggar hak publik dan menghalangi wartawan menjalankan tugasnya, berarti melanggar Undang ā Undang Pers. Ini bukan sekadar salah prosedur, tapi pelanggaran hukum,ā ujarnya keras.
Lebih lanjut, Agus menilai bahwa respons arogan Petugas SPPG seolah ingin berlindung di balik birokrasi untuk menutupi kegagalannya.
āRespons tidak bersahabat terhadap wartawan adalah sinyal ada sesuatu yang disembunyikan. Kalau transparan, kenapa harus takut membuka data? Ingat, ini program publik, bukan milik pribadi. Anggaran rakyat, untuk anak-anak rakyat, jadi wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka,ā katanya.
PWDPI Sidoarjo mendesak pemerintah kabupaten Sidoarjo, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Kesehatan, untuk segera mengevaluasi total kinerja SPPG Dukuh Tengah. Agus menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh abai terhadap masalah ini.
āJangan tunggu ada anak yang jatuh sakit baru ribut. Ini soal kesehatan generasi penerus bangsa. Kalau pengawasan lemah, maka program MBG yang seharusnya mulia justru bisa berubah jadi bencana,ā pungkasnya.
Diketahui, Program penyaluran MBG yang berlangsung di sekolah di Desa Dukuh Tengah beberapa sehari sebelumnya, Senin (29)9/2025), diduga kuat terdapati menu sayur Manisa dinilai sudah bau basi.
Sejumlah wali murid SDN Banjarsari kepada jurnalis halopos.id, mengeluhkan menu yang dibagikan kepada anak-anak mereka. Alih-alih menu makanan sehat dan bergizi, makanan tersebut diduga berbau tidak sedap alias basi, dan dianggap tidak layak konsumsi.
Namun yang mengejutkan baginya, saat jurnalis media itu mencoba meminta klarifikasi dengn mendatangi lokasi SPPG Dukuh tengah Kecamatan Buduran, namun petugas SPPG justru menutup diri dan menjawab berbelit – belit. Selasa ,(30/9/2025).
āAda tiga orang yang mengaku petugas SPPG Dukuh Tengah yang menemui saya. Pas saya wawancarai terkait komplain sejumlah wali murid soal sayur Manisa yang basi, mereka selalu berkelit dan terkesan menghindar dan mengatakan apa sudah minta ijin ke bagian hukum SPPG kami? Kita liputan apa klarifikasinya dari pihak yang berwenang, kenapa minta izin dulu?,ā ujar cerita Sapto, jurnalis halopos.id.
Dengan nada tidak bersahabat, dari mereka, seorang petugas berbaju putih mengatakan bahwa untuk masuk ke SPPG harus izin ke biro hukum MBG terlebih dahulu.
Sikap arogan ini menimbulkan tanda tanya besar, mengapa lembaga yang bertugas mengawasi kualitas makanan untuk anak-anak secara aman dan bermanfaat, justru menutup akses informasinya.
MBG yang merupakan program nasional dari pemerintah pusat, untuk meningkatkan kualitas gizi siswa sekolah, belakangan kembali mencuat diterpa permasalahan dan menuai kritik.
Kali ini sorotan tajam, tertuju pada kinerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dukuh Tengah, Kecamatan Buduran, Sidoarjo.

