Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Hukrim » Putusan Bebas Ronald Tannur Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Sebelumnya Sudah Sepakat!

Putusan Bebas Ronald Tannur Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Sebelumnya Sudah Sepakat!

  • account_circle Ruang Arif
  • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id – Pasca putusan Bebas Gregorius Ronald Tannur Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendatangi ruang humas dan ditemui langsung Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Dady Rachmadi. Dalam pertemuan tersebut ketua PN Surabaya menyampaikan bahwa dirinya yang baru menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Surabaya selama tiga bulan (30/7).

Menurut Dady Rachmadi, dalam perkara terdakwa Gregorius Ronald Tannur, majelis hakim yang ditunjuk oleh ketua pengadilan yang lama sudah tepat dan bagus. Penunjukan majelis hakim ini adalah orang yang tepat karena majelis ini adalah majelis khusus, bukan majelis biasa. Mereka diambil dari lintas majelis yang memiliki pengalaman dan keahlian khusus.

Lanjut Dady Rachmadi, kenapa saya bilang bagus? Satu contoh:

1. Erintuah dia bukan hakim sembarangan. Dia memberikan hukuman mati terhadap istri hakim di Medan yang selingkuh dan membunuh.
2. Kemudian Hakim Heru, dia paham (selficholder) tentang CCTV dan sebagainya, maka dia ditunjuk sebagai salah satu hakim yang menyidangkan perkara ini.

Terkait perkara ini, saya sebagai ketua pengadilan negeri sesuai kode etik tidak boleh mengomentari masalah putusan ini, itu dilarang keras. Yang bisa mengomentari putusan tersebut adalah hakim kasasi. Kalau jaksa penuntut umum melakukan kasasi terhadap putusan tersebut, maka putusan tersebut tidak berlaku. Di hakim kasasi, putusan tersebut akan dievaluasi. Salah satu contoh dalam perkara pidana, di tingkat pertama dinyatakan terbukti, bisa saja di hakim kasasi dinyatakan bebas. Awalnya tidak terbukti, di tingkat kasasi bisa terbukti dan masuklah orang tersebut.

Lanjut Dady Rachmadi, di tingkat berikutnya masih ada upaya hukum banding, kasasi, dan peninjauan kembali yang ditempuh oleh jaksa. Jadi, tidak cukup sampai di sini saja. Jangan khawatir, putusan ini bukan langsung kiamat. Masih bisa diharapkan di upaya-upaya hukum tersebut dari segi etiknya.

Baca Juga  Kejati Jatim Buka Peluang Usut Korupsi KUR Bank Pelat Merah Meluas ke Berbagai Wilayah

Jadi, saya sebagai ketua pengadilan tidak boleh mengomentari putusan tersebut. Azas hukum yang berlaku di seluruh dunia adalah putusan hakim harus dianggap benar. Siapapun boleh mengomentari, namun tidak boleh menanggapi putusan yang sudah dibacakan oleh hakim itu harus dianggap benar.

Kemudian, ada pertanyaan dari perwakilan AMI yang menanyakan, “Kalau sudah putusan, ketua hakim tidak boleh mengomentari. Jadi, bapak tahu ya sebelum putusan adanya putusan bebas terdakwa Ronald Tannur?” Dijawab ketua, “Tahu, wajib mengetahui. Dan sebelum dilaksanakan sidang, ketiga hakim menghadap saya, dan saya tanya putusan bebas tersebut sudah forum, sepakat, tidak ada disenting, tidak, maka kamipun sepakat.”

“Ketua PN: Alat Bukti dari Kepolisian Bisa Jadi Tidak Benar.

Lanjut perwakilan AMI menyatakan bahwa putusan hakim tersebut sudah benar dianggap benar, tapi saya pastikan pengadilan ini masalah alat bukti yang diserahkan dari kepolisian bisa dikatakan tidak benar, ” ucap perwakilan. Kemudian dijawab oleh ketua pengadilan, “bisa jadi.” “Bapak tanggung jawab ya?” tanya perwakilan. “Iya,” jawab ketua.

Lanjut perwakilan, “Baik, kita akan ke Polrestabes bahwa penyidiknya tidak profesional ya?” tanya perwakilan. Kemudian ketua mengatakan, “Itu kan saudara.” Kemudian perwakilan yang hadir di ruang humas secara serempak “huuuu.”

Kiranya pertemuan perwakilan dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) dan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya belum mencapai kesepakatan. Dengan rasa kecewa, para perwakilan pengunjuk rasa dari AMI langsung berucap, “Assalamualaikum,” dan langsung beranjak keluar dari ruang humas Pengadilan Negeri Surabaya. (R2)

  • Penulis: Ruang Arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembekalan Pembina Pramuka Unusa

    197 Mahasiswa PPG Unusa Ikuti Pembekalan Pembina Pramuka, Tri Dharma dan Dasa Dharma Harus Bertemu dalam Diri Guru

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) membekali 197 mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan kompetensi pembina pramuka melalui Kursus Mahir Dasar (KMD) dan Kursus Mahir Lanjutan (KML). Langkah ini ditempuh untuk memastikan calon guru tidak hanya cerdas secara akademik tetapi juga memiliki karakter kepemimpinan yang kuat. Pembukaan kegiatan berlangsung di Kampus C Unusa, […]

  • 17 dokter baru Unusa

    17 Dokter Baru Unusa Disumpah Kisah Inspiratif dan Target Akreditasi Unggul

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menyumpah 17 dokter baru. Acara pengambilan sumpah ini merupakan yang kesebelas kalinya diselenggarakan oleh FK Unusa. Sejak berdiri, FK Unusa telah meluluskan 187 dokter yang tersebar di berbagai daerah, bahkan ada yang melanjutkan studi di luar negeri. Proses pengambilan sumpah […]

  • Dwi Astuti Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

    PPN 12 Persen: Barang dan Jasa Premium yang Bakal Kena Pajak

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen kini menyasar barang dan jasa premium. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan, kebijakan ini hanya akan berlaku untuk masyarakat dengan daya beli tinggi. Menurut Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kriteria barang dan jasa premium ini tengah dikaji dengan cermat. […]

  • Revisi UU Sisdiknas

    Revisi UU Sisdiknas: Solusi Nyata Atasi Krisis Pendidikan Inklusif dan Kesejahteraan Guru

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Pembahasan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) kembali mencuat sebagai harapan baru untuk menyelesaikan masalah struktural di dunia pendidikan. Anggota Komite III DPD RI, Lia Istifhama, menegaskan bahwa perubahan regulasi ini harus menyentuh tiga isu kritis: akses pendidikan inklusif, ketimpangan anggaran sekolah swasta, dan beban administratif guru yang menggerus kualitas pembelajaran. Pendidikan […]

  • Dorong Ekonomi Syariah, ITS Luncurkan Platform Digital HalalWave

    Dorong Ekonomi Syariah, ITS Luncurkan Platform Digital HalalWave

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) mengambil peran aktif dalam mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia dengan meluncurkan platform digital Halal Waypoints and Verified Eateries (HalalWave). Platform inovatif ini dikembangkan bersama dengan dukungan Bank Indonesia (BI) dan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan untuk memberikan rekomendasi kuliner halal sesuai preferensi pengguna. Platform HalalWave diinisiasi oleh dua […]

  • Membatik

    Menelusuri Kekayaan Kesenian Tradisional Jawa Tengah

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Siapa sangka, di balik keindahan alamnya, Jawa Tengah juga menyimpan beragam kesenian tradisional yang memukau. Dari gerakan-gerakan lembut tari klasik hingga irama gamelan yang menenangkan, kesenian Jawa Tengah mampu menghipnotis siapa saja yang menyaksikannya. Mari kita telusuri lebih dalam tentang kekayaan budaya Jawa Tengah yang tersembunyi di balik setiap gerakan dan alunan […]

expand_less