Breaking News
light_mode
Sabtu, 10 Oktober 2026
Beranda » Hukrim » Tiga Terdakwa Kasus Pengerukan Tanjung Perak Bantah Korupsi, Sebut Proyek Untungkan Pelindo Rp955 Miliar

Tiga Terdakwa Kasus Pengerukan Tanjung Perak Bantah Korupsi, Sebut Proyek Untungkan Pelindo Rp955 Miliar

  • account_circle Mascim
  • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak Tahun 2023/2024 secara tegas membantah seluruh tuduhan dalam sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (12/8/2026). Firmaniansyah, Dwi Wahyu Setyawan, dan Made Yuni Christina—yang merupakan jajaran direksi dan karyawan PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS)—menyatakan tidak pernah mencari keuntungan pribadi maupun menyebabkan kerugian negara dalam proyek strategis tersebut.

Ketiganya justru menyoroti capaian proyek yang diklaim telah rampung sempurna serta menghasilkan manfaat ekonomi signifikan bagi Pelindo selaku induk usaha. Dalam pledoinya, terungkap data bahwa dampak pendalaman kolam pelabuhan menghasilkan pendapatan sekitar Rp955 miliar bagi kelompok usaha Pelindo.

Firmaniansyah, mantan Direktur Utama PT APBS, secara spesifik membantah tuduhan persekongkolan dalam proses pengadaan. “Tidak ada satu pun bukti yang menunjukkan adanya persekongkolan yang dilakukan oleh saya dan Saksi Hendiek dalam menentukan harga pekerjaan Pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa PT APBS mengikuti proses pengadaan dengan dilengkapi Surat Izin Usaha Pengerukan dan Reklamasi (SIUPR) yang masih berlaku. Terkait penggunaan kapal milik PT SAI dan PT Rukindo, Firmaniansyah menegaskan hal tersebut merupakan praktik sewa-menyewa kapal keruk yang lazim di industri pelayaran. “Hubungan hukum tersebut semata-mata adalah hubungan sewa-menyewa kapal keruk yang merupakan praktik bisnis umum, bukan pengalihan pekerjaan,” urainya.

Sementara itu, Dwi Wahyu Setyawan menyampaikan refleksi personal selama 26 tahun pengabdiannya di lingkungan Pelindo. “Selama hampir 26 tahun, saya menjalankan setiap amanah dan tanggung jawab dengan penuh kesungguhan, loyalitas, dan itikad baik. Tidak pernah terlintas dalam pikiran saya untuk mencari keuntungan pribadi atau merugikan negara,” ungkapnya.

Baca Juga  Majelis Hakim Vonis Hukuman Berat Para Koruptor Aset Desa Sidokerto Sidoarjo

Dwi menekankan bahwa pekerjaan pengerukan bukanlah kegiatan fiktif. Proyek tersebut telah selesai sesuai target, divalidasi oleh pihak terkait, serta diterima seratus persen oleh Pelindo melalui Berita Acara Serah Terima. Ia juga memastikan tidak pernah menerima aliran dana sepeser pun dari proyek tersebut untuk kepentingan pribadi.

Adapun Made Yuni Christina mempertanyakan konstruksi kerugian negara dalam dakwaan jaksa. Menurutnya, dana yang dipersoalkan tetap berputar dalam ekosistem keuangan Pelindo. “Pelindo tidak rugi, justru Pelindo untung pasca pengerukan. Pendalaman alur membuat kapal besar bisa masuk, meningkatkan aktivitas kepelabuhanan dan pendapatan perusahaan,” ujarnya.

Data yang diungkap dalam persidangan menunjukkan manfaat ekonomi dari pendalaman kolam menghasilkan pendapatan sekitar Rp955 miliar bagi Pelindo. Penasihat hukum para terdakwa, Sudiman, mengungkapkan nilai kontrak pekerjaan mencapai sekitar Rp198,58 miliar dengan keuntungan PT APBS sekitar Rp83,21 miliar sebelum pajak.

Keuntungan tersebut, menurut penasihat hukum, pada akhirnya kembali kepada PT Pelindo sebagai induk usaha melalui mekanisme konsolidasi laba kelompok usaha. “Berdasarkan fakta-fakta ini, dalil yang paling tepat untuk para terdakwa adalah kriminalisasi. Mereka menjalankan tugas demi kepentingan perusahaan, bukan untuk memperkaya diri,” tegas Sudiman.

Ketiga terdakwa melalui pledoinya memohon kepada Majelis Hakim untuk mempertimbangkan seluruh fakta persidangan. Mereka berharap dapat dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dan dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum. “Saya tidak pernah berniat, merencanakan, apalagi melakukan tindak pidana korupsi. Yang saya lakukan hanyalah menjalankan tugas berdasarkan kewenangan demi kepentingan perusahaan,” pungkas Firmaniansyah.

  • Penulis: Mascim

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koni De Winter mengenakan jersey Genoa.(c) Official AC Milan

    AC Milan Resmi Gaet Koni De Winter: Pengganti Malick Thiaw di Lini Belakang

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang,co.id – AC Milan bergerak cepat di bursa transfer musim panas 2025 dengan mendatangkan Koni De Winter dari Genoa. Bek muda asal Belgia itu akan mengisi posisi Malick Thiaw yang pindah ke Newcastle United. Pengumuman resmi keluar pada Rabu (13/8/2025) malam WIB. Kehilangan Thiaw di jantung pertahanan membuat Rossoneri langsung mengamankan pengganti yang sepadan. Manuver […]

  • cara cek lokasi PPPK 2024

    Rahasia Sukses Cek Lokasi & Jadwal PPPK Tahap 2 2024 Panduan Terbaru untuk Calon ASN!

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Bagi ribuan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mengetahui lokasi dan jadwal ujian seleksi kompetensi tahap 2 merupakan langkah krusial menuju karier di pemerintahan. Informasi resmi tentang tempat tes dan waktu pelaksanaan sudah bisa diakses mulai 9 April 2025 melalui portal SSCASN BKN. Sebagai calon peserta, Anda perlu mempersiapkan diri dengan matang. […]

  • Apa Itu Skin Barrier? Ini Cara Menjaganya Agar Tetap Sehat dan Glowing

    Apa Itu Skin Barrier? Ini Cara Menjaganya Agar Tetap Sehat dan Glowing

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Setiap orang ingin punya kulit sehat, glowing, dan bebas masalah. Tapi tahukah kamu bahwa kunci utama kulit sehat bukan hanya skincare mahal atau rutinitas 10 langkah ala Korea, tetapi juga kondisi skin barrier yang kuat? Skin barrier adalah tameng pertahanan utama kulit yang berfungsi melindungi dari polusi, bakteri, hingga dehidrasi. Saat skin barrier […]

  • Janji Risma - Gus Hans Gratiskan SMA di Jawa Timur

    Janji Risma – Gus Hans Gratiskan SMA di Jawa Timur

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Beberapa program seperti menjanjikan pendidikan gratis jenjang SMA di lontarkan Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, Tri Rismaharini – Zahrul Azhar Asumta ( Gus Hans) di Jawa Timur apabila terpilih di Pilkada Jatim nanti. Janji Risma ini disampaikan dihadapan Koalisi rakyat bersatu ( KaREB) yang merupakan kelompok relawan masyarakat yang […]

  • Pemain Barito Putera Matias Mier mencetak gol ke gawang Persebaya Surabaya (Foto by :@psbaritoputeraofficial)

    Barito Putera Bungkam Persebaya Surabaya 3-0, Matias Mier Cetak Hattrick

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Pertandingan seru tersaji di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Sabtu (25/1/2025). Barito Putera berhasil Menang 3-0 atas Persebaya Surabaya di Pekan Ke 20 Liga 1 tahun 2024/2025, berkat Hattrick (tiga gol) dari Matias Mier. Pertandingan yang dipimpin oleh wasit Steven Yubel Poli ini penuh dengan intensitas tinggi sejak menit pertama. Barito […]

  • pengabdian internasional

    Wakil Fikom Unitomo Sukses Gelar Pengabdian Internasional di Osaka Jepang

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Dr. Soetomo (Fikom Unitomo) telah mengukir prestasi membanggakan di kancah internasional. Wakil fakultas tersebut, Dr. Nur’annafi FSM M.I.Kom, berhasil melaksanakan program pengabdian masyarakat yang memiliki dampak signifikan di Osaka, Jepang. Keberhasilan ini menandai sebuah langkah maju untuk dunia akademik Indonesia. Senin, (01/9/2025). Kegiatan bertaraf internasional ini difokuskan pada penyelenggaraan […]

expand_less