Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Hukrim » Doni Wahyudi Harapkan Pembebasan Para Terdakwa, Klaim Tidak Sesuai Fakta Persidangan

Doni Wahyudi Harapkan Pembebasan Para Terdakwa, Klaim Tidak Sesuai Fakta Persidangan

  • account_circle Ruang M Andik
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id – Para terdakwa kasus dugaan pelemparan terhadap polisi dan kendaraan dinas saat pengamanan suporter Persib Bandung di Pengadilan Negeri Surabaya kembali menjalani persidangan. Muhammad Shibab Taqinulloh, Agus Dwi Rahma Dani, Yusuf Wahyudi, Mochammad Zakariyah, Bintang Rusydi Jagaddhita, Adit Tia, dan Muhamad Faisal, diseret ke meja hijau oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Diah Ratri Hapsari.

Dalam persidangan tersebut, JPU Diah Ratri Hapsari dan Herlambang Adhi Nugroho menghadirkan saksi penangkap, Roby Adam Kusuma, anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Roby memberikan keterangan bahwa para terdakwa ditangkap pada Jumat, 31 Mei 2024, sekitar pukul 22.40 WIB di Jl Kedinding Lor – Jl Kedung Cowek, Surabaya. Mereka ditangkap karena diduga melempar batu, kayu, dan botol plastik ke arah polisi dan kendaraan dinas saat pengamanan suporter Persib Bandung.

“Saya menangkap para terdakwa bersama satu tim (13 orang). Pertama yang saya tangkap adalah Faizal, lalu Aditya. Yang lainnya ditangkap oleh unit lain,” ujar Roby saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim di ruang Sari 3 Pengadilan Negeri Surabaya.

Bantahan dari Terdakwa dan Pengacara

Majelis hakim kemudian menyinggung jumlah orang yang diamankan dalam kejadian tersebut, yaitu sebanyak 30 orang. Roby mengonfirmasi bahwa pada saat penangkapan, ada sekitar 30 orang yang diamankan dengan menggunakan truk dan dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dari 30 orang tersebut, Roby menyebut ada beberapa yang masih di bawah umur.
JPU kemudian menunjukkan rekaman video dan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan oleh para terdakwa. Mereka juga menanyakan peran masing-masing terdakwa. Roby menjelaskan, Faisal dan Bintang masing-masing melempar batu ke petugas sebanyak dua kali, Aditya sebanyak lima kali dengan batu dan kayu, sedangkan Zakaria melempar dengan botol plastik.

Baca Juga  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap 22 Kasus Judi Online dan TPPO dalam Dua Minggu

“Selain melempari mobil petugas dengan batu, paving, dan botol plastik, rambu-rambu lalu lintas juga dirusak,” jelas Roby. Ia menambahkan bahwa mobil petugas dalam kondisi berhenti ketika dilempari, lalu mobil melaju untuk menghindari serangan.

Namun, pengacara terdakwa mempertanyakan lokasi penangkapan. “Apakah saksi berada di sana saat penangkapan dan di mana para terdakwa ditangkap?” tanyanya. Roby menjawab bahwa semua terdakwa ditangkap di Jl Kedinding Lor – Jl Kedung Cowek. Namun, pengacara terdakwa menyatakan bahwa ada yang ditangkap di warung kopi, bukan di jalan.
Para terdakwa juga membantah keterangan tersebut di persidangan. Mereka bersikeras tidak melakukan pelemparan seperti yang dituduhkan. “Tidak benar, Yang Mulia. Saya tidak melakukan pelemparan,” seru para terdakwa.

Kronologi Versi Surat Dakwaan

Berdasarkan surat dakwaan, peristiwa terjadi pada Jumat, 31 Mei 2024, sekitar pukul 22.30 WIB. Saksi Surya Hadi Kusuma sedang mengendarai truk dinas Sat Samapta Polres Bangkalan dengan nomor polisi X1005-66 dari Stadion Gelora Bangkalan menuju Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Saat sampai di Jl Kedinding Lor – Jl Kedung Cowek, Surabaya, truk tersebut diserang oleh para terdakwa bersama suporter Persebaya (Bonek). Mereka melempari truk dengan batu berkali-kali hingga menyebabkan kerusakan.

Dampak dari tindakan tersebut, satu unit mobil dinas Mitsubishi Lancer dengan nomor polisi X 1015629 mengalami kerusakan berupa pecah kaca belakang, sementara rambu lalu lintas serta taman di sekitar lokasi juga mengalami kerusakan.

Pengacara Terdakwa: Fakta Tidak Sesuai dengan Dakwaan

Usai persidangan, Doni Eko Wahyudin SH, penasehat hukum para terdakwa, menyampaikan bahwa keterangan saksi tidak sesuai dengan dakwaan. “Para terdakwa ditangkap di lokasi berbeda. Seperti Faizal dan Aditya ditangkap di warung kopi, bukan di jalan. Warung kopi tempat penangkapan pun berbeda-beda,” tegas Doni.

Baca Juga  250 Warga Ponorogo Datangi Pengadilan Tipikor Surabaya, Dukungan Moral Mengejutkan untuk Mas Pren

Doni juga menyinggung bahwa dari 30 orang yang diamankan, hanya 7 orang yang disidangkan. “Dari 30 orang, 7 di antaranya kami tangani, dan 11 orang masih di bawah umur. Untuk yang lainnya, kami tidak mengetahui,” jelasnya.
Doni berharap agar para terdakwa segera dibebaskan. “Kami berharap adik-adik Bonek ini segera dibebaskan karena mereka tidak melakukan perbuatan seperti yang diungkapkan dalam fakta persidangan,” pungkas Doni.

Kasus ini masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Surabaya. Perbedaan keterangan antara saksi dan terdakwa menjadi sorotan. Fakta-fakta persidangan selanjutnya akan menjadi penentu nasib dari tujuh terdakwa ini.

  • Penulis: Ruang M Andik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemain Persebaya Berlatih dalam Persiapan Menghadapi Persik Kediri. (Dok. Official Persebaya)

    Persik Kediri vs Persebaya Bisa Tentukan Gelar Juara Persib: Duel Penentu di Stadion Brawijaya

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Liga 1 2024/2025 memasuki fase dramatis. Pertandingan antara Persik Kediri dan Persebaya Surabaya di Stadion Brawijaya akan menentukan satu hal penting—apakah Persib Bandung akan mengunci gelar juara tanpa harus bermain. Nasib Persib Ditentukan di Laga Persik Kediri Ya, kamu tidak salah baca. Persib Bandung bisa resmi menjadi juara jika hasil laga Persik Kediri vs […]

  • FGD anti narkoba SMP Al Muslim

    SMP Al Muslim Sidoarjo dan BNN Gelar FGD, Bekali Siswa Teknik Asertif Tangkal Narkoba dan Peer Pressure

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Ruang Mujiono
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – SMP Al Muslim bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidoarjo menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Berani Beda, Menolak Tanpa Ragu” pada Jum’at (7/8/2026). Kegiatan ini digelar sebagai respons terhadap meningkatnya ancaman narkoba jenis baru dan tekanan teman sebaya yang menyasar kalangan pelajar. FGD interaktif yang diikuti seluruh siswa kelas […]

  • Permainan Kasti

    Dari Lapangan Sekolah hingga Dunia, Ini Dia Sejarah Seru Permainan Kasti!

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Pernahkah kamu bertanya-tanya, dari mana sih asal muasal permainan kasti yang sering kita mainkan saat kecil? Ternyata, permainan yang terlihat sederhana ini punya sejarah yang panjang dan menarik, lho! Yuk, kita telusuri bersama perjalanan kasti dari masa ke masa. Jika kita telusuri lebih dalam, akar permainan kasti sebenarnya berasal dari Inggris. Pada […]

  • jamaah haji jawa timur

    1.855 Jemaah Haji Jatim Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – 1.855 Jemaah Haji Jatim sudah diberangkatkan ke tanah suci, terbaru Komisi VIII DPR RI melepas keberangkatan kloter 5 dari Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES) menuju Bandara Juanda pada pukul 11.40 WIB, Minggu (12/5) sehingga hari ini total 5 kloter atau 1.855 orang telah terbang ke tanah suci. Perwakilan anggota Komisi VIII, Ina Ammania […]

  • SNBT 2026 SMAS Al Fattah

    SMAS Al Fattah Sidoarjo Ukir Rekor Baru Kelulusan SNBT 2026

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Kabar membanggakan datang dari SMAS Al Fattah Sidoarjo. Sekolah berbasis pesantren tersebut berhasil mencatatkan rekor baru, dalam capaian kelulusan Seleksi Nasional, Berdasarkan Tes (SNBT) 2026. Puluhan siswa dinyatakan lolos ke berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) favorit di Indonesia, menandai peningkatan prestasi akademik yang signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Momentum pengumuman hasil SNBT 2026 […]

  • Musorkablub KONI Sidoarjo

    Rafi Menang Musorkablub KONI Sidoarjo, Ada yang Masuk Angin?

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) pengurus KONI Sidoarjo, akhirnya resmi terselenggara. Gelanggang Olah Raga (GOR) Sidoarjo, menjadi saksi bisu dinamika arena tersebut Pada Rabu (26/8/2026). Pertemuan penting ini digelar di kompleks Stadion Gelora Delta. Agenda utama forum adalah memilih nakhoda baru untuk masa depan olahraga daerah. M. Rafi Wibisono akhirnya ditetapkan […]

expand_less