Breaking News
Selasa, 16 Juni 2026
Trending Tags
Beranda » Daerah » Paripurna Pertanggungjawaban APBD Sidoarjo 2025, antara Opini WTP dengan Realisasinya

Paripurna Pertanggungjawaban APBD Sidoarjo 2025, antara Opini WTP dengan Realisasinya

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Rapat paripurna DPRD Sidoarjo digelar Senin, 15 Juni 2026. Pimpinan dewan membuka sidang dengan agenda utama, rapat penyampaian nota penjelasan Bupati Sidoarjo, terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.

Bupati menegaskan dalam pidatonya, komitmen pemerintah daerah menjaga tata kelola keuangan transparan, akuntabel, dan partisipatif sesuai amanat PP Nomor 12 Tahun 2019.

Capaian penting ditunjukkan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, atas laporan keuangan 2025. Tersampaikan Bupati Subandi, “Sidoarjo meraih WTP ke-13 berturut-turut”.

Nota penjelasan memuat tujuh komponen laporan keuangan, termasuk realisasi anggaran, neraca, arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.

Realisasi pendapatan daerah 2025 mencapai Rp5,526 triliun, atau 103,13 persen dari target. PAD menyumbang Rp2,786 triliun, melampaui target yang ditetapkan.

Realisasi belanja daerah tercatat Rp5,464 triliun, atau 90,01 persen dari anggaran. Belanja operasi mendominasi dengan Rp4,039 triliun.

Belanja modal mencapai Rp683 miliar, atau 75,40 persen dari target, digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan aset daerah.

Kabupaten Sidoarjo mencatat surplus Rp61,7 miliar, dengan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) Rp680,6 miliar.

Dalam rekam jejak pelaksanaannya, realisasi APBD Sidoarjo 2025 menunjukkan capaian tinggi, namun cek fakta lapangan menyingkap dugaan perbedaannya.

APBD Sidoarjo 2025 mencatat, realisasi pendapatan transfer dari pusat dan provinsi hanya Rp1,944 triliun, atau 70,58 persen dari target Rp2,755 triliun. Angka ini menimbulkan kekhawatiran ketergantungan fiskal daerah, terhadap dana eksternal.

Belanja modal juga tidak sepenuhnya terealisasi, hanya Rp706 miliar dari target Rp810 miliar, memunculkan dugaan keterlambatan proyek – proyek infrastruktur. Belanja hibah dan bantuan sosial mengalami selisih signifikan, menimbulkan isu distribusi tidak merata.

Meski BPK RI memberikan opini WTP ke-13 berturut-turut, ketidaksesuaian realisasi anggaran menjadi titik krusial dugaan permasalahan tata kelola keuangan daerah.

Walaupun demikian, di penghujung pidatonya, Bupati berharap Raperda Pertanggungjawaban APBD segera dibahas, dan disahkan DPRD sebagai landasan pembangunan berkelanjutan.

  • Penulis: Ruang Nurudin
expand_less